Dalam sebuah hadist Nabi Muhammad SAW. Bersabda:
"Nikahkanlah putra-putri kalian, salah seorang Shokhabat bertanya: "Ya rosulallah, ini putra-putra saya bisa saya nikahkan, bagaimana dengan putri-putri saya?".
Rasulallah SAW. bersabda:
"Kalian hiasi mereka dengan perhiasan emas dan perak. Dan percantiklah mereka dengan pakaian yang menarik, serta bekali mereka dengan harta benda agar kaum laki-laki berminat padanya".
Mu'adz bin Jabal r.a pernah berkata :
"Sholat (sekali) dikerjakan oleh orang sudah berumah tangga itu lebih utama daripada empat puluh kali sholat dikerjakan oleh orang yang tidak berumah tangga".
Abdullah bin abbas r.a pernah pula berkata:
"Nikahlah kalian, karena sesungguhnya (ibadah) sehari saja dikerjakan orang yang berumah tangga adalah lebih baik (banyak pahalanya) daripada (ibadah) seribu tahun (sebelum berumah tangga)".
Kepada orang-orang yang membujang.
Abdullah bin abbas r.a. Juga pernah berkata:
"Nikahlah kalian, karena sesungguhnya sebaik-baik, umat muhammad adalah yang sudah beristri".
Sufyan al-tsauri pernah bertanya kepada seseorang: "Apakah kamu telah menikah?". Orang itu menjawab: "Belum".Lalu Sufwan al-Tsauri berkata: "kami tidak tahu entah apa. akibat yang akan menimpa padamu".
Dikisahkan bahwa ada sebagian orang, tekun beribadah. Konon sangat bagus dalam mengurus istrinya sampai akhir hayat sang istri.(suatu ketika) ia di tawari untuk menikah lagi. Ia menjawab: "Hidup sendirian (menduda) itu bisa membuat hati terassa nyaman dan lebih bisa mengkonsentrasikan diri pada cita-cita kami".
Ternyata,(Pada suatu ketika) ia bercerita:"Pada suatu malam, yaitu seminggu setelah istriku meninggal, aku bermimpi seakan-akan pintu langit ini terbuka, sementara di situ banyak orang berduyun-duyun turun sambil berjalan di udara, salah seorang dari mereka menghampiri saya, seraya berucap kepada orang yang ada di belakangnya: "Inilah orang yang tercela". Maka yang lainnya pun menyahut: "Benar". Dan demikian juga orang yang ketiga,dan orang yang keempat, selalu menjawab:"Benar", membenarkan ucapan temannya. Maka aku merasa minder bertanya kepada mereka, sehingga datanglah giliran yang paling ahir sendiri yaitu bocah yang masih muda, ia lewat menghampiriku. Lalu aku bertanya:"Wahai anak muda! siapakah sebenarnya yang dianggap oleh mereka, sebagai orang yang tercela itu?. Anak muda itu menjawab:"Kamu".
Lantas aku bertanya lagi:"Mengapa demikian?".
Ia menjawab:"Kami sebenarnya hendak mengajukan amalmu untuk diangkat bersama-sama dengan amalnya orang-orang yang berjihad membela agama Allah.Tetapi sejak seminggu ini aku di perintah menempatkan amalmu itu, bersama dengan amal-amal orang orang yang teledor amalnya. Jadi entah apa yang mesti terjadi pada dirimu, kami tidak tahu?".
Imam al-Qurtubi di dalam kitab "al-nikah", yaitu syarah dari kitab karya imam muslim, mengatakan sebagai berikut:
"Bahwa dali-dalil hadits yang di tafsirkan sebagai petunjuk atas keutamaan nikah itu, adalah menurut salah satu dari dua pendapat. jadi nikah hukumnya lebih afdhol itu manakala perempuan pada umumnya bisa membantu dalam mengamalkan ajaran agama. serta membantu dalam urusan dunyawiyah, juga tidak banyak tuntutan dan dia memiliki kasih sayang yang cukup terhadap anak-anaknya. Adapun pada situasi semacam sekarang ini, kami mohon perlindungan kepada Allah dari godaan setan dan dari godaan orang-orang perempuan. Maka demi Allah yang tiada tuhan selain Dia, (pada zaman sekarang ini) Sungguh betul-betul di halalkan membujang dan hidup menyendiri. Bahkan menghindar dari mereka justeru menjadi wajib. Tiada daya dan tiada kekuatan melainkan berkat pertolongan Allah".
Dan tentang dihalalkannya hidup membujang (pada zaman semacam ini), ada keterangan hadits yang dimuat dalam kitab "Awarifil Ma'arif" karya imam al-Syahrawardi. Yaitu diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud r.a.
Raslullah SAW. Bersabda:
"Sesungguhnya (pada saatnya nanti) akan datang suatu masa kepada manusia, dimana orang beragama tidak akan bisa menyelamatkan agamanya, kecuali orang yang menghindar dari sebuah desa ke desa lainnya, dari puncak sebuah gunung ke gunung yang lainnya. Dan dari sebuah liang (perlindungan) keliang yang lain seperti seekor binatang tsa'lab(binatang yang bentuknya seperti musang tetapi akalnya cerdik seperti kancil), yang lari (masuk kedalam liang perlindungan).
Para sahabat berkata: "Kapankah hal itu terjadi ya rasulallah?".
Rasulullah SAW. Menjawab: "Yaitu apabila mata pencaharian tidak bisa didapat kecuali maksiat kepada Allah. Maka apabila keadaan zaman sudah demikian adanya, maka halal halal hidup membujang".
Para sahabat bertanya lagi:"Bagaimanakah situasi semacam itu Ya Rasulallah, padahal Engkau telah perintahkan kepada kita agar menikah?".
Rasulallah SAW menjawab:"Apabila keadaan zaman sudah semacam itu, orang laki laki akan rusak moralnya karena terpengaruh oleh kedua orang tuanya. Apabila dia tidak punya orang tua, maka ia bisa rusak moralnya karena karena terpengaruh oleh isteri dan anaknya. Sedangkan apabila dia tak beristeri dan tak beranak, maka ia bisa rusak karena pengaruh oleh sanak famili".
Para sahabat bertanya lagi: "Bagaimana hal itu bisa terjadi Ya Rasulallah?".
Rasulallah SAW. Menjawab: "Sebab mereka itu suka mencerca kepadanya karena keminiman (sedikitnya) perolehan mata pencahariannya sehingga ia terjerumus kedalam kerusakan moral
Tersebut pula sebuah hadits di dalam kitab "Awariful Ma'arif" sebuah hadits dengan redaksi yang berbeda:
"Akan datang kepada manusia, suatu masa dimana kerusakan moral orang laki-laki karena di pengaruhi sikap isterinya, kedua orang tua, dan anak-anaknya. Mereka suka mencercanya karena kemiskinan. Dan mereka suka melakukan penekanan (paksaan) kepadanya agar mau melakukan sesuatu yang ia tidak mampu menjalankannya.Akhirnya ia terperosok kedalam tempat tempat yang menjadikan ketahanan agamanya lenyap di sana; maka binasalah ia".
No comments:
Post a Comment